Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan pemerintah provinsinya kini tidak memiliki cukup cash flow untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun 2026. Hal itu disampaikan Sherly saat rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah di Jakarta.
Menurut Sherly, kebijakan relaksasi belanja pegawai yang diberikan pemerintah pusat belum menyelesaikan persoalan di daerah. Ia menilai keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus menjalankan program pembangunan.
Sherly juga meminta sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan ke daerah agar dapat membantu keuangan daerah. Ia khawatir jika hanya mengandalkan relaksasi belanja pegawai, anggaran infrastruktur akan tergerus dan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV