:

[FULL] Habiburokhman Soal RUU Polri: 100 Ribu Advokat Kini Jadi Pengawas Polri, Rampung Dibahas

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam laporannya, Habiburokhman menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Polri telah dilakukan melalui prinsip meaningful participation dengan melibatkan pakar, kelompok masyarakat, mahasiswa, hingga kunjungan ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi publik.

Habiburokhman menjelaskan bahwa reformasi Polri sejatinya telah dimulai melalui KUHAP baru yang memperkuat pengawasan terhadap penyidik dan anggota kepolisian.

Ia menyoroti sejumlah perubahan penting, mulai dari pendampingan advokat sejak tahap awal pemeriksaan, kewajiban pemasangan CCTV dalam proses pemeriksaan, hingga penguatan pengawasan eksternal.

Menurutnya, dengan hadirnya sekitar 100 ribu advokat di Indonesia, pengawasan terhadap aparat kepolisian kini menjadi lebih kuat dan langsung melibatkan masyarakat.

Selain itu, RUU Polri juga memuat sejumlah poin penting seperti penguatan transparansi dan profesionalisme Polri, jaminan netralitas anggota, pengaturan ketat anggota yang bertugas di luar institusi Polri, penyesuaian usia pensiun, penguatan pendidikan berbasis HAM, serta penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Habiburokhman berharap perubahan regulasi ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan institusi Polri yang modern, profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/673693/full-habiburokhman-soal-ruu-polri-100-ribu-advokat-kini-jadi-pengawas-polri-rampung-dibahas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke