KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kurir narkoba yang sempat buron setelah terlibat dalam penyelundupan 113 kilogram sabu. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan persawahan di Aceh.
Sebelumnya, pelaku berhasil melarikan diri saat polisi menggagalkan upaya peredaran 113 kilogram sabu di Sumatera Utara pada 4 Juni lalu.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat.