:

TAUD Ragukan Vonis Berat bagi TNI, Minta Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disetop

2 jam lalu

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). 

Langkah ini dilakukan usai putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan proses hukum tetap dilanjutkan oleh kepolisian.

Perwakilan TAUD dari KontraS, Dimas, menyebut putusan praperadilan tersebut memperkuat argumentasi bahwa kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum.

Selain surat permohonan penghentian sidang, TAUD juga menyerahkan sekitar 400 surat dukungan dari masyarakat sipil untuk mendukung upaya pencarian keadilan bagi korban.

LBH Jakarta dan Amnesty International Indonesia turut mengkritik jalannya peradilan militer yang dinilai hanya menyasar pelaku lapangan tanpa mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Mereka juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam dakwaan serta belum adanya upaya mengungkap 16 terduga pelaku lain yang disebut telah dikantongi datanya.


Simak selengkapnya dalam video berikut 

ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova, Febryan Kevin

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #AndrieYunus #TAUD #PengadilanMiliter #KasusPenyiramanAirKeras #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke