JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyelundupan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, informasi mengenai Raffi Ahmad berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Dalam persidangan terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik saat menangani perkara tersebut tidak melihat adanya keterkaitan yang cukup kuat antara penitipan barang tersebut dengan perkara korupsi yang
sedang diusut.
"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#kpk #blueraycargo #raffiahmad
Baca Juga Persija Rekrut Shin Tae-yong, Pramono Anung Sebut Hadiah Terindah untuk Jakarta! di https://www.kompas.tv/olahraga/673619/persija-rekrut-shin-tae-yong-pramono-anung-sebut-hadiah-terindah-untuk-jakarta
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673629/jawab-kpk-soal-nama-raffi-ahmad-muncul-di-sidang-kasus-blueray-cargo