:

KPK Ungkap Cara Bos Maktour Diduga Mengamankan Kuota Haji Khusus Tambahan

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Achmad Husein, mengumumkan penahanan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024, Senin (8/6/2026).

“Jadi pada perkara pengembangan kali ini ada dua tersangka yang dilakukan penahanan yaitu Saudara ISM ini direktur operasional PT Makassar Toraja atau Maktour. Kemudian yang kedua, Saudara ASR,” kata Taufik di KPK.  

Tersangka ISM dan ASR dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan 27 Juni 2026.

KPK menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat dua tersangka lain, yakni YQ dan IAA.

KPK menduga para tersangka aktif meminta dan mengatur tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan Undang-Undang.

“Tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan FHM selaku Dewan Pembina Forum 1 serta pihak-pihak lainnya melakukan beberapa pertemuan-pertemuan dengan Saudara YCQ dan IAA dengan maksud untuk meminta tambahan kuota haji khusus,” jelasnya.

ISM dan ASR diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak di Kementerian Agama untuk mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan mereka.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

Baca Juga Nanik Terharu! Momen Prabowo dan Gibran Salami Kepala BGN hingga Said Iqbal usai Pelantikan di https://www.kompas.tv/nasional/673610/nanik-terharu-momen-prabowo-dan-gibran-salami-kepala-bgn-hingga-said-iqbal-usai-pelantikan

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673620/kpk-ungkap-cara-bos-maktour-diduga-mengamankan-kuota-haji-khusus-tambahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke