:

Maktour dan Kesthuri Diduga Serahkan 346 Ribu Dollar AS ke Gus Alex

6 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), terkait dugaan praktik kongkalikong dengan eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Tersangka ISM diduga memberikan uang sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada eks stafsus Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan tersebut," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kasus ini berawal dari adanya temuan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang dianggap menyalahi aturan perundang-undangan. 

Ismail Adham, selaku petinggi salah satu agen travel haji ternama, diduga melakukan lobi "jalur belakang" kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan porsi kuota tersebut.

Selain Ismail, KPK juga menahan Asrul Azis Taba (ASR) yang merupakan eks Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Keduanya akan mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 Juni 2026.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Haryanti Puspa  

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Diamanty Meiliana 


#KPK #KorupsiKuotaHaji #Agama #Hukum #YaqutCholilQoumas #OTTKPK #BeritaHariIni #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke