KOMPAS.TV - Oditur Militer II-07 menyampaikan sebanyak 12 poin tanggapan atas nota pembelaan tim penasihat hukum empat oknum TNI terdakwa kasus serangan air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dalam sidang replik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (8/6/2026).
"Oditor militer dengan tegas menolak dalil-dalil yang telah disampaikan tim penasarat para terdakwa karena tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan atau dan perlu diabaikan dan dikesampingkan," kata oditur militer (timecode 07:19).