JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan pelanggaran impor.
Purbaya mengatakan, mulai Senin (8/6/2026) seluruh tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel sudah dapat kembali beroperasi.
Ia juga memastikan nilai tagihan yang dikenakan kepada perusahaan tidak mengalami perubahan dan pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikannya.
"Yang membuka saya dengan pemeriksanya dari Bea Cukai Jakarta. Sudah dibuka, jadi Tiffany sudah mau ikut dengan peraturan pemerintah," kata Purbaya usai membuka gerai dan tiba di Bappenas.
Menurut dia, perusahaan tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara.
"Akan bayar, terus ke depan akan lebih baik," ujarnya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki tujuan untuk mempersulit kegiatan usaha maupun investasi selama pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
"Tapi saya bilang ke mereka juga, kita enggak akan melakukan tindakan yang membuat mereka susah berbisnis. Ke investor yang lain juga seperti itu," katanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673586/menkeu-purbaya-buka-segel-tiffany-co-sepakat-ikuti-aturan-pemerintah