JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan ada denda bagi importir yang terlambat mengambil barang.
Purbaya mendapatkan laporan adanya dugaan kesengajaan importir membiarkan barang siap angkut, dalam waktu lama di tempat penyimpanan pelabuhan.
Dalam inspeksi mendadak, Menkeu Purbaya menduga adanya pembiaran barang oleh importir untuk menghemat biaya penyimpanan.
Hal ini lantaran harga "storage" di pelabuhan lebih murah daripada gudang di luar.
Purbaya pun meminta pihak Bea Cukai dan perusahaan logistik, menggodok regulasi serta memberikan sanksi sekaligus denda yang tegas, bagi para importir "nakal".
Sebelumnya, Menkeu mendengar laporan, mengenai tumpukan sekitar 3.200 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah melihat langsung, ia memastikan kontainer yang menumpuk kini mulai berkurang, dari sekitar 3 ribu unit menjadi 2 ribu 500 unit.
Baca Juga Menkeu Purbaya dan BI Sepakati Dua Jurus 'Bangkitkan' Rupiah, Apa Itu? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/ekonomi/673397/menkeu-purbaya-dan-bi-sepakati-dua-jurus-bangkitkan-rupiah-apa-itu-kompas-petang
#menkeu #purbaya #importir
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673561/menkeu-purbaya-siapkan-denda-bagi-importir-yang-terlambat-ambil-barang-di-pelabuhan-jmp