BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tingkatkan pendapatan daerah, Pemprov Lampung melalui Bapenda memberlakukan keringanan pajak kendaraan bermotor.
Program ini memberikan diskon bagi wajib pajak, baik yang menunggak maupun yang taat 25 hingga 50 persen.
Antusiasme warga terlihat di hari ketiga pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Lampung.
Sejak diberlakukan pada 2 Juni, ribuan warga memadati kantor Samsat.
Bapenda Lampung mencatat, hampir 8 ribu wajib pajak telah mengurus pembayaran pajak dalam tiga hari terakhir.
Program ini menyasar kendaraan menunggak, dengan skema pembayaran yang lebih ringan, serta memberikan potongan pajak bagi balik nama dan mutasi.
Untuk kendaraan mutasi masuk ke Lampung, diberikan diskon hingga 50 persen, sedangkan balik nama di dalam daerah mendapatkan potongan 25 persen untuk mobil dan 50 persen untuk sepeda motor.
Program keringanan pajak ini berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga Pramono Anung Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel, Restoran hingga Kafe yang Pilah Sampah | JMP di https://www.kompas.tv/regional/673562/pramono-anung-siapkan-insentif-pajak-untuk-hotel-restoran-hingga-kafe-yang-pilah-sampah-jmp
#bandarlampung #pajakkendaraan #pajak
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/673563/pemprov-lampung-beri-diskon-pajak-kendaraan-hingga-50-persen-warga-serbu-kantor-samsat-jmp