JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyoroti pengurangan dana transfer ke daerah saat rapat Komisi II DPR yang membahas permasalahan PPPK dan honorer pada Senin (8/6/2026).
“Persoalan lapangan yang terjadi hari ini di seluruh Indonesia, 38 provinsi, 514 kabupaten/kota. Hal yang paling utama adalah berkaitan dengan belanja pegawai,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
“Belanja pegawai yang melebihi ketentuan sesuai dengan Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022, bahwa maksimumnya adalah 30 persen. Hal yang paling mendasar adalah berkaitan dengan pengurangan dana transfer ke daerah,” lanjutnya (time code: 1:54).
Baca Juga Pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Harus Siap Tinggal di Asrama, Begini Sistem Kelulusannya di https://www.kompas.tv/info-publik/673296/pelamar-pppk-guru-sekolah-rakyat-2026-harus-siap-tinggal-di-asrama-begini-sistem-kelulusannya
#dpr #honorer #pppk #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673509/depan-dpr-gubernur-kaltim-rudy-mas-ud-beber-masalah-pppk-honorer-hingga-soroti-dana-tkd