:

Sidang Replik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Oditur Militer Tegaskan 4 Terdakwa Bersalah

18 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, kembali digelar.

Hari ini, oditur militer berikan tanggapan atau replik atas nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 siang. Sidang berlangsung singkat, mendengarkan tanggapan atau jawaban dari oditur militer, atas nota pembelaan atau pledoi dari keempat terdakwa.

Oditur militer menyimpulkan para terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan yang direncanakan yang mengakibatkan luka berat.

Sidang diskors hingga pukul 14.00 WIB, mendengarkan keterangan dari pihak terdakwa atau duplik. 

Dan untuk mengetahui informasi terkini sidang replik kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus, kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV ada Rahma Piliang dan Juru Kamera Adinni Anisa di Pengadilan Militer 208 Jakarta.

Baca Juga Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Oditur Tuntut 4 Terdakwa 2 Tahun 6 Bulan Penjara di https://www.kompas.tv/regional/672559/kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-oditur-tuntut-4-terdakwa-2-tahun-6-bulan-penjara

#andrieyunus #airkeras #sidangreplik

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673494/sidang-replik-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-oditur-militer-tegaskan-4-terdakwa-bersalah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke