:

BBM Wajib Dicampur Bioetanol, Apakah Aman untuk Kendaraan?

5 hari lalu

Pemerintah akan mewajibkan seluruh badan usaha penyedia BBM untuk mencampurkan 5 persen etanol ke dalam bensin melalui program E5 mulai semester II 2026. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 ini berlaku untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Pulau Jawa sebagai upaya menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengonfirmasi kewajiban tersebut dalam rapat bersama Komisi XII DPR pada Kamis (4/6/2026).

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/PbhZ2bmV1xw

- https://youtu.be/jje2zIV6qwY

- https://youtu.be/tGa1R5-nPeA

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Videographer : Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Dio dananjaya

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#breakingnews #news #kebijakanetanol #dampaketanolpadabbm #bahlillahadalia #etanol #campuranetanol #kandunganetanolpadabbm #etanolpertamina #dampaketanolpadakendaraan #apaituetanol #dampaketanolpadamotor #campuranetanolpadabbm #pertamina #kompasotomotif #kompascom #otomotifkompas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke