:

Purbaya Sidak Tanjung Priok, Temukan 3.100 Kontainer Numpuk

2 minggu lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kembali kewajiban penggunaan mata uang Rupiah dalam seluruh transaksi di wilayah Indonesia, termasuk di kawasan pelabuhan. 


Ia menyatakan akan menindak tegas apabila masih ditemukan praktik transaksi yang mewajibkan penggunaan Dolar AS di dalam negeri.


Pernyataan tersebut disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (6/6/2026). 


Purbaya mengatakan, barang-barang dari luar negeri mengalami penumpukan sekitar 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. 


Kondisi ini berdampak pada meningkatnya dwelling time serta berpotensi mengganggu kelancaran pasokan bahan baku industri.


Purbaya menjelaskan, pemerintah telah melakukan langkah perbaikan sehingga jumlah kontainer yang tertahan mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 unit. Meski demikian, ia menilai masih diperlukan percepatan layanan agar kondisi kembali normal.


Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga tengah memperkuat layanan dengan penambahan personel dan sistem kerja 24 jam. 


Selain itu, pemerintah mengkaji aturan disinsentif bagi importir yang membiarkan barangnya terlalu lama berada di area pelabuhan.





Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#PurbayaYudhiSadewa #MenkeuRI #TanjungPriok #PelabuhanPriok #WajibRupiah #DwellingTime #LogistikIndonesia #BeaCukai #Kemenkeu #EkonomiIndonesia #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke