Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial AW alias BW alias AYW alias JW di dalam bunker di kediamannya, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
JW merupakan pelaku pelecehan seksual yang kabur dari AS dan masuk ke Indonesia sejak 2011.
Keberadaan JW dibocorkan istrinya sendiri, AW, yang diduga juga korban pelecehan seksual. AW melaporkan keberadaan sang suami pada 2024.
Setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah AS, Ditjen Imigrasi baru mencari dan menangkap pelaku pada 23 April 2026.
JW ditangkap saat bersembunyi di dalam bunker rumahnya. Ditjen Imigrasi kemudian mendeportasi JW supaya proses hukumnya bisa dilanjutkan di Negeri Paman Sam.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #global #buronanAS #amerikaserikat #vjlab