:

Warga AS Sembunyi di Bunker Sawangan Depok Usai 15 Tahun Buron, Langsung Dideportasi!

1 hari lalu

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial AW alias BW alias AYW alias JW di dalam bunker di kediamannya, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

JW merupakan pelaku pelecehan seksual yang kabur dari AS dan masuk ke Indonesia sejak 2011.

Keberadaan JW dibocorkan istrinya sendiri, AW, yang diduga juga korban pelecehan seksual. AW melaporkan keberadaan sang suami pada 2024.

Setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah AS, Ditjen Imigrasi baru mencari dan menangkap pelaku pada 23 April 2026.

JW ditangkap saat bersembunyi di dalam bunker rumahnya. Ditjen Imigrasi kemudian mendeportasi JW supaya proses hukumnya bisa dilanjutkan di Negeri Paman Sam.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #global #buronanAS #amerikaserikat #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke