Kuasa hukum eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Sahala Siahaan, keberatan kliennya dinarasikan sulit dicari saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Sahala mengatakan, saat peristiwa OTT tersebut, kliennya tidak mendapatkan panggilan dari KPK.
"Hari Rabu itu, Pak Silmy tidak pernah mendapatkan panggilan atas suatu peristiwa. Iya kan? Tetapi framing-nya seolah-olah sulit dicari. Pengertian ini sulit dicari kan menjadi ambigu, dan membuat orang menjadi bingung, apakah Pak Silmy pernah mendapat panggilankah?" kata Sahala di depan rumah Silmy Karim, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Sahala mengatakan, Silmy justru memiliki iktikad baik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.30 WIB untuk diperiksa.
Hal itu membuktikan bahwa Silmy Karim kooperatif dan tak sembunyi saat dicari KPK.
Adapun Silmy kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan izin keimigrasian WNA.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #silmykarim #imigrasi #SilmyKarimTersangka #kpk #korupsi #vjlab