:

Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Lagi Kena BBNKB, Ini Biaya yang Tetap Dibayar

2 hari lalu

Balik nama kendaraan bekas kini menjadi lebih ringan karena pemilik tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan pembebasan BBNKB tersebut mulai berlaku sejak 2025 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan aturan ini, pembeli mobil atau motor bekas tidak lagi dikenakan BBNKB saat proses penyerahan kepemilikan kendaraan. Meski biaya BBNKB untuk kendaraan bekas telah dihapus, pemilik kendaraan tetap harus membayar sejumlah biaya administrasi yang menjadi bagian dari proses balik nama. Dengan memahami syarat, biaya administrasi, serta tahapan pengurusannya, proses balik nama kendaraan bekas dapat dilakukan lebih mudah tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/PbhZ2bmV1xw

- https://youtu.be/jje2zIV6qwY

- https://youtu.be/tGa1R5-nPeA

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Selma Aulia

Editor : Azwar Ferdian

#breakingnews #news #BBNKB #BeaBalikNamaKendaraanBermotor #PajakKendaraan #pajak #rupiah #pemerintahindonesia #polisi #kendaraanbekas #baliknamakendaraanbekas #otomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke