Kini, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke Kanada dan Korea Selatan tanpa visa.
Namun, kebijakan tanpa visa ini memiliki syarat khusus. Seperti Korea Selatan yang mengharuskan rombongan wisata terdiri dari minimal tiga orang atau lebih.
Sedangkan Kanada, diharuskan memiliki Electronic Travel Authorization (ETA).
Baca selengkapnya di infografik berikut ini.
Penulis: Krisda Tiofani, Ni Nyoman Wira Widyanti
Kreatif: Adinda Dwi Putri
Produser: Yuna Fikry
Follow IG @kompas.travel untuk rekomendasi tempat wisata dan tips traveling.
/ #Visa #KoreaSelatan #Kanada #Infografik