JAKARTA, KOMPAS.TV - Penipuan yang diduga dilakukan biro perjalanan Hanania Travel terhadap jemaah umrah telah memakan ribuan korban.
Paket umrah yang ditawarkan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per jemaah, termasuk paket hemat dengan transit di Dubai yang memberikan kesempatan bagi jemaah untuk beribadah sekaligus menikmati wisata singkat.
Selain itu, label Rekor MURI dan akreditasi B yang digunakan travel tersebut membuat banyak calon jemaah semakin percaya.
Untuk mengelabui para calon jemaah, pemilik Hanania Travel diduga menggunakan berbagai alasan untuk menghindari kewajiban memberangkatkan para jemaah.
Perang di Timur Tengah dijadikan alasan untuk menunda keberangkatan para calon jemaah pada Maret lalu dan berlanjut hingga keberangkatan April 2026.
Namun, para korban mulai curiga karena banyak biro perjalanan umrah lainnya tetap memberangkatkan jemaah pada periode yang sama. Kejanggalan mulai dirasakan para calon jemaah umrah sejak akhir Maret lalu.
Perwakilan korban Hanania Travel menyebut ada sekitar 2.500 jemaah yang gagal berangkat umrah akibat kasus ini, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Kuasa hukum korban tidak ingin kasus ini hanya diselesaikan melalui jalur pidana seperti yang pernah terjadi pada kasus First Travel. Mereka juga berupaya menempuh jalur perdata agar para korban memperoleh ganti rugi.
Polisi telah menetapkan Direktur Khazanah Tamma atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah senilai Rp12,14 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Hanania Travel langsung ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.
Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah selebgram atau influencer yang mempromosikan layanan perjalanan umrah Hanania Group.
Baca Juga Pabrik Pengolahan Kayu di Semarang Kebakaran | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/673407/pabrik-pengolahan-kayu-di-semarang-kebakaran-berita-utama
#penipuan #hananiatravel #umroh
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/673409/lengkap-kronologi-hingga-modus-hanania-travel-tipu-calon-jemaah-umrah-kerugian-capai-rp12-m