KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan seorang nelayan di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dengan luka di bagian lehernya terungkap. Dalam waktu kurang dari satu kali 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Desa Way Mili, Lampung Timur.
Polisi menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban serta seperangkat alat isap sabu. Tersangka mengaku tega membunuh korban secara membabi buta karena masalah asmara.