KOMPAS.TV - Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang pria yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil curian.
Setelah buron selama satu bulan, residivis curanmor tersebut akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian yang sempat dibawa pelaku ke wilayah Pandeglang, Banten.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu bukti penting yang membantu polisi mengungkap aksi pencurian yang dilakukan pelaku terhadap sepeda motor milik warga.