:

Penjelasan Menham Pigai hingga Respons Istana soal Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan di Polri

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM RI Natalius Pigai menjelaskan usulan dirinya untuk merevisi undang undang Polri. Ia menginginkan kalangan sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri.

Hal ini disampaikan usai menghadiri kongres nasional gerakan pemuda marhaenisme di Jembrana pada Sabtu (6/6/2026)

Pigai mengaku jika usulan tersebut untuk meredakan konflik antara sipil dan TNI Polri yang selama ini terjadi di Indonesia.

Ia juga mengaku akan mengumpulkan para tokoh dan ahli untuk diajak merumuskan revisi undang undang Polri itu untuk segera di usulkan ke Polri dan DPR.

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menham Pigai. Pras menilai usulan tersebut sah-sah saja sebagai bagian aspirasi.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan, saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan," kata Pras.

Video Editor: Frashiva Rizaldi
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673273/penjelasan-menham-pigai-hingga-respons-istana-soal-usul-sipil-bisa-duduki-jabatan-di-polri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke