Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan penegakan hukum lalu lintas Operasi Patuh 2026, akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penindakan pelanggaran.
Fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE atau tilang elektronik, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.
Skema tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Aries menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas di lapangan tetap akan melakukan tindakan manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.