KOMPAS.TV - Sejak Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah lengkap, hingga kini tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan belum terlaksana.
Bagi kubu Roy Suryo, sikap Polda Metro Jaya terkesan dipaksakan oleh suatu kekuatan politik.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menyatakan bahwa kasus ijazah dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.
Namun, hingga saat ini proses tersebut belum dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Roy Suryo menduga terdapat kekuatan politik yang menekan penyidik agar kasus ijazah tersebut segera disidangkan.
Pasalnya, menurut kubu Roy Suryo, hingga kini mereka belum menerima surat resmi terkait status P-21 atau pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
#polisi #roysuryo #doktertifa
Baca Juga Kata John Herdman Usai Jadikan Mathew Baker Debutan Termuda Timnas Indonesia di https://www.kompas.tv/olahraga/673123/kata-john-herdman-usai-jadikan-mathew-baker-debutan-termuda-timnas-indonesia
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673128/kuasa-hukum-roy-suryo-sebut-ada-tekanan-politik-di-kasus-ijazah-jokowi-bagaimana-ujungnya