SERANG, KOMPAS.TV - Polda Banten berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota Brimob di Serang.
Peristiwa ini terjadi di halaman Rumah Sakit Fatima, Kota Serang. Peristiwa bermula saat istri salah satu korban pulang kerja dan diduga dihadang oleh sejumlah debt collector.
Merasa terancam, korban kemudian menghubungi suaminya yang merupakan anggota Brimob. Situasi semakin memanas hingga berujung pada penganiayaan terhadap dua anggota Brimob.
Keempat pelaku telah berhasil ditangkap. Dua pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Polisi menyebut masih ada 6 orang pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).