:

Pensiunan Nasabah Mandiri Taspen di Banyumas Minta Bantuan Hukum! Kerugian Capai Rp13 Miliar

5 jam lalu

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Puluhan nasabah Mandiri Taspen di Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi kantor PERADI SAI Purwokerto untuk meminta bantuan hukum. Para pensiunan lanjut usia tersebut mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Mandiri Taspen.

Para korban mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp13 miliar. Mereka terdiri dari pensiunan guru, anggota Polri, serta pegawai dari berbagai instansi pemerintah.

Modus yang digunakan pelaku diduga dengan menawarkan investasi ilegal kepada para nasabah pensiunan.

Korban kemudian diiming-imingi keuntungan berupa bunga yang bervariasi sesuai dengan nominal dana yang disetorkan.

Akibatnya, masing-masing korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp350 juta. Saat ini, para korban berharap mendapatkan pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

#taspen #banyumas #jawatengah

Baca Juga Ojol di Kutai Timur Culik Bocah 7 Tahun, Minta Tebusan Rp200-Korban Tewas | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/673093/ojol-di-kutai-timur-culik-bocah-7-tahun-minta-tebusan-rp200-korban-tewas-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/673094/pensiunan-nasabah-mandiri-taspen-di-banyumas-minta-bantuan-hukum-kerugian-capai-rp13-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke