KALIMANTAN TIMUR, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek online di Kutai Timur, Kalimantan Timur, nekat menculik seorang bocah berusia 7 tahun dan meminta tebusan sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban.
Pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena terlilit utang. Penculikan terjadi pada 1 Juni lalu setelah pelaku mengetahui kondisi ekonomi keluarga korban. Modus yang digunakan adalah mengajak korban pergi memancing bersama.
Namun nahas, beberapa hari kemudian korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kawasan sungai dekat Masjid Agung Sangatta, Kutai Timur.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur di rumah keluarga pacarnya di kawasan Kampung Baru, Balikpapan, pada Rabu lalu. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
#kutai #kalimantantimur #korban
Baca Juga 2 Anggota Brimob Dikeroyok Debt Collector di Serang, 4 Pelaku Ditangkap | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/673092/2-anggota-brimob-dikeroyok-debt-collector-di-serang-4-pelaku-ditangkap-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/673093/ojol-di-kutai-timur-culik-bocah-7-tahun-minta-tebusan-rp200-korban-tewas-berut