Niat menghindari tawuran, sepasang suami istri justru menjadi korban penganiayaan di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya memilih berhenti dan putar balik karena khawatir menjadi korban salah sasaran, sementara sang istri diketahui sedang hamil.
Namun saat hendak berbalik arah, pasangan tersebut dihadang dua pria yang diduga merupakan pengatur jalan atau pak ogah. Kedua pelaku memaksa korban untuk tetap melintas karena menganggap keberadaan mereka membuat arus lalu lintas tersendat. Saat korban menolak, pelaku diduga melakukan penganiayaan.
Perempuan yang sedang hamil itu disebut ditendang oleh pelaku, sementara suaminya dipukul di bagian kepala dan diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku yang merupakan kakak beradik dalam waktu kurang dari 5 jam serta menyita satu pucuk air gun sebagai barang bukti. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih dalam penanganan kepolisian.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV