JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG yang menyeret 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik menemukan adanya yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra BGN, tetapi tetap lolos karena intervensi para tersangka.
Kejagung juga membuka peluang memeriksa Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan.
Sebelum ditangkap, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat membantah terlibat dalam dugaan korupsi jual beli titik SPPG dalam wawancara eksklusif pada 2 Juni 2026.
Hingga berita ditulis (5/6/2026), penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, mendata SPPG yang terafiliasi dengan mereka, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
#kejagung #mbg #dadan
Baca Juga Kepala BGN Baru Nanik Fokus Efisiensi Anggaran Program MBG, Bagaimana Upayanya? di https://www.kompas.tv/nasional/673052/kepala-bgn-baru-nanik-fokus-efisiensi-anggaran-program-mbg-bagaimana-upayanya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/673055/kejagung-dalami-dugaan-jual-beli-titik-sppg-kepala-bgn-baru-nanik-potensi-diperiksa