:

Segini Harta Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Dicopot Presiden usai Terjerat Kasus Korupsi MBG

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Eks Kepala BGN Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dugaan pengaturan proses verifikasi mitra.

Total harta kekayaan Dadan Hindayana yang dilaporkan dalam LHKPN adalah Rp9,02 miliar.

LHKPN dilaporkan pada 14 Maret 2025, di antaranya:
• Tanah dan bangunan: Rp5,9 miliar
• Alat transportasi dan mesin: Rp1,4 miliar
• Harta bergerak lainnya: Rp322,4 juta
• Kas dan setara kas serta aset lainnya membuat total kekayaan mencapai Rp9,022 miliar.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Baca Juga Kasus BGN Jadi Alarm, Pengelola Yayasan MBG Diminta Lebih Transparan | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/672975/kasus-bgn-jadi-alarm-pengelola-yayasan-mbg-diminta-lebih-transparan-kompas-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672984/segini-harta-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-yang-dicopot-presiden-usai-terjerat-kasus-korupsi-mbg

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke