KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah gubuk di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,15 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket kecil serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Setelah proses penggeledahan selesai, gubuk tersebut dimusnahkan. Menurut kepolisian, lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
#LampungTengah #GunungSugih #Narkoba
Baca Juga Polisi Gagalkan Pengiriman 1,2 Kg Sabu ke Madura, Dua Kurir Ditangkap | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/672963/polisi-gagalkan-pengiriman-1-2-kg-sabu-ke-madura-dua-kurir-ditangkap-kompas-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/672967/polisi-bongkar-aktivitas-narkoba-di-gubuk-terpencil-dua-orang-diamankan-kompas-pagi