:

Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

12 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

Pemberhentian Silmy Karim diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Kamis (4/6/2026). 

Mensesneg Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas.

Untuk pengganti posisi yang ditinggalkan Silmy, Prasetyo menyatakan sementara belum ada keputusan tentang pengganti dalam jabatan tersebut.

 Menurut Prasetyo, tugas keseharian di kementerian masih bisa dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

Mensesneg juga menegaskan, pihak Istana sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke