Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai proses hukum terkait dugaan kasus korupsi terhadap Silmy mencuat ke publik.
Prasetyo mengatakan, pemerintah menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Istana juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi.
Istana mengungkapkan bahwa surat pemberhentian Silmy Karim telah ditandatangani Presiden pada Kamis (4/6/2026) sore.
Meski posisi Wakil Menteri Imipas kini kosong, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan sementara tugas akan dijalankan oleh menteri terkait.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova, Adhyasta Dirgantara
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#Prabowo #SilmyKarim #WamenImipas #Korupsi #hukum #KabinetPrabowo #vjlab