:

Silmy Karim Pakai Kode “Malaikat”, Dapat Jatah Rp 100 Juta Per Minggu dari Peras WNA

14 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi menyamarkan distribusi uang hasil korupsi pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) menggunakan kode khusus.


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, salah satu kode yang digunakan adalah istilah “malaikat”.


Selain itu, mereka menggunakan kode seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu.


Dari praktik korupsi ini, Silmy Karim disebut memperoleh uang Rp 100 juta per pekan.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #silmykarim #wamenimipas #kpk #SilmyKarimTersangka #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke