:

Modus Silmy Karim Peras WNA: Minta Tambahan Uang atau Dokumen Ditahan

14 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6/2026). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, para tersangka acap kali meminta uang tambahan kepada WNA yang mengurus dokumen keimigrasian.

Kata Setyo, uang yang diminta tersangka memiliki nominal beragam. Paling minim berada di angka Rp 1 juta.

Andai WNA tak memberikan uang tambahan, Silmy dkk disebut bakal menahan atau memperlambat penerbitan dokumen yang diminta WNA.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #silmykarim #wamenimipas #kpk #SilmyKarimTersangka #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke