Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) menyatakan menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya.
Usai persidangan, Noel menegaskan bahwa hukuman ini merupakan konsekuensi yang harus ia tanggung terkait kasus pemerasan sertifikat K3.
"Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu. Karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya," ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Noel menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada berbagai pihak, mulai dari rakyat Indonesia hingga Presiden Prabowo Subianto.
"Jangan kita menjadi pejabat kemudian kita mengelak atau menghindar dari tanggung jawab itu. Jadi ya, ini bentuk tanggung jawab sayalah," tegasnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah,
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#Prabowo #Korupsi #KPK #Hukum #NoelEbenezer #KomisiPemberantasanKorupsi #BeritaHariIni #News ##vjlab