SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap jaringan spesialis pencurian motor yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap enam orang tersangka dari eksekutor hingga penadah.
Dalam sebuah video amatir, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pencurian motor.
Pelaku utama berusia 45 tahun, diduga berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya AM, 39 tahun bertugas sebagai joki atau pengawas situasi saat aksi berlangsung.
Sementara itu, empat tersangka lainnya diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Polisi menyita barang bukti yakni kunci letter T, alat pertukangan, senjata tajam, telepon genggam, serta enam unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara.
Baca Juga Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi Bandar Lampung | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/672649/polisi-tangkap-3-pelaku-curanmor-yang-beraksi-di-10-lokasi-bandar-lampung-borgol
#curanmor #sukabumi #pencuri
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/672890/polisi-bongkar-jaringan-curanmor-di-sukabumi-6-tersangka-dan-6-motor-curian-diamankan-borgol