:

Terbukti Terima Rp3 Miliar dan Ducati, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara | KOMPAS PETANG

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Tindak Pidana Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara, atas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda yang wajib dibayar oleh Immanuel Ebenezer senilai Rp200 juta dan uang pengganti senilai Rp3.435.000.000.

Hakim menyatakan Noel terbukti menerima uang Rp3 miliar dan satu unit Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro.

Hakim menyatakan uang itu merupakan uang nonteknis pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga Noel Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG yang Seret Dadan Hindayana: Memprihatinkan di https://www.kompas.tv/nasional/672843/noel-tanggapi-kasus-dugaan-korupsi-tata-kelola-mbg-yang-seret-dadan-hindayana-memprihatinkan

#noel #vonis #vonisnoel

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672883/terbukti-terima-rp3-miliar-dan-ducati-noel-divonis-4-5-tahun-penjara-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke