Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski Presiden mengaku berat hati melepaskan orang yang ia percaya dan anggap patriot, langkah penegakan hukum ini dinilai publik datang terlambat. Indikasi penyimpangan seperti markup anggaran yang fantastis pada alat tulis, sewa aplikasi daring, hingga pengadaan barang yang tidak relevan dengan kebutuhan gizi, sebenarnya sudah lama diendus oleh warganet serta dicatat sebagai temuan risiko oleh KPK sejak 2025 akibat minimnya regulasi dan pengawasan.
Kini, fokus utama beralih pada urgensi pembenahan sistemik agar pergantian pimpinan tidak sekadar menjadi rotasi personel tanpa menyentuh akar permasalahan. Para pakar kebijakan publik menekankan pentingnya transisi dari sekadar pengawasan administratif menuju sistem tata kelola berbasis data, serta perlunya landasan hukum yang lebih kuat setingkat Undang-Undang agar program MBG tidak hanya bergantung pada niat baik rezim yang berkuasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
Music: Hologram - Bobby Richards
#politik #pemerintah ##kompascomlab #DadanHindayana #BGN #MBG #Kejagung #Korupsi