Sebelum Dadan Hindayana jadi tersangka dugaan korupsi MBG, soal pengadaan motor listrik yang viral di media sosial telah menjadi sorotan tajam masyarakat. Ini adalah salah satu poin yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.
Kejaksaan Agung RI menyebut bahwa ada penggelembungan dana dari pengadaan sepeda motor listrik dalam kasus dugaan korupsi para Pimpinan Badan Gizi Nasional, yang tidak hanya menjerat Dadan Hindayana, tetapi juga dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Usai dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (2/6/2026) malam, Dadan Cs diciduk Kejagung keesokan harinya. Kejagung menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran dari pengadaan 21.801 unit motor listrik.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, nilai mark up pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Atas hal itu, Dadan Hindayana dan dua mantan wakil Kepala BGN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Missing Persons - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/04/14282931/kasus-mark-up-motor-listrik-bgn-berawal-viral-di-medsos-berujung-bui-untuk
#Hukum #Korupsi #DadanHindayana #KorupsiMBG #BGN #MBG #ProgramMBG #Kejagung