:

Wamen Imipas Silmy Karim Taruh Hasil Korupsi di Rekening Cleaning Service hingga Office Boy

17 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6/2026). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, para tersangka menggunakan rekening orang lain untuk menyimpan dana hasil korupsi, mulai dari rekening keluarga, kerabat, cleaning service, dan office boy (OB).

Hal itu terkuak berdasarkan penelusuran KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat menangani kasus ini.

Kata Setyo, para tersangka menaruh dana hasil korupsi di 96 rekening berbagai bank.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #silmykarim #wamenimipas #kpk #korupsi #SilmyKarimTersangka #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke