:

Dadan Jadi Tersangka, Ini yang Didapat dari Penggeledahan Kantor BGN!

14 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah kantor Badan Gizi Nasional, di Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah petinggi BGN.

Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ada beberapa jenis barang yang disita, antara lain dokumen, telepon seluler, laptop, dan perangkat elektronik lainnya. Namun, ia belum bisa merinci jumlah dan isi dari barang bukti tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi MBG. Penggeledahan juga digelar di rumah ketiga tersangka.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Firda Janati

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Hukum #Korupsi #BGNDigeledah #KorupsiMBG #DadanHindayana #DadanTersangka #SonySonjaya #LodewykPusung 


Musik: Groove Tube - Audio Hertz


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/04/08592141/dadan-hindayana-jadi-tersangka-apa-yang-didapat-kejagung-dari-penggeledahan?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke