Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah kantor Badan Gizi Nasional, di Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah petinggi BGN.
Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ada beberapa jenis barang yang disita, antara lain dokumen, telepon seluler, laptop, dan perangkat elektronik lainnya. Namun, ia belum bisa merinci jumlah dan isi dari barang bukti tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi MBG. Penggeledahan juga digelar di rumah ketiga tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Korupsi #BGNDigeledah #KorupsiMBG #DadanHindayana #DadanTersangka #SonySonjaya #LodewykPusung
Musik: Groove Tube - Audio Hertz
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/04/08592141/dadan-hindayana-jadi-tersangka-apa-yang-didapat-kejagung-dari-penggeledahan?page=all#page2