MEDAN, KOMPAS.TV - Aksi dua preman aniaya perempuan hamil dengan cara menendang viral di media sosial.
Selain itu, dua preman pun turut aniaya suami korban dengan memukul di bagian kepala.
Lokasi terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 5 jam pasca-kejadian.
“Inisial pelaku ZL dan ZYL. Saat ini masih kita melakukan pemeriksaan tidak lama lagi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Risky Lubis, Kamis (4/6/2026).
Polisi pun turut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa pistol air gun.