:

IMMANUEL EBENEZER MENGAKU SALAH DAN MENERIMA VONIS HAKIM

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan suap pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai sidang, Noel menyatakan menerima putusan hakim dan mengakui kesalahannya.

Noel juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, serta para buruh yang selama ini ia perjuangkan. Ia mengaku telah mengecewakan banyak pihak dan menyesali perbuatannya.

Menurut Noel, keputusan menerima vonis merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan. Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan aspek hukum secara menyeluruh dalam menjatuhkan putusan tersebut.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke