Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang dulu dipuji setinggi langit oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok patriot, kini resmi mengenakan rompi pink Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Di balik pujian sang presiden, Dadan ternyata menggerakkan dosa besar yang menodai jalannya program andalan Prabowo hanya dalam kurun waktu satu setengah tahun.
Dadan bersama dua wakil Kepala Badan Gizi Nasional diduga kuat melakukan korupsi dan mark up pengadaan barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.
Lantas, seperti apa kronologi rentetan dosa yang dilakukan oleh Dadan cs?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Nawir Arsyad Akbar Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video Editor: Fathir Rohman Produser: Marvel Dalty