Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, Noel juga dihukum denda sebesar Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, kekayaan Noel dapat disita dan dilelang untuk melunasi dendanya.
Selain hukuman badan, Noel juga dituntut membayar denda Rp 250 juta serta uang pengganti sebesar Rp 3,435 miliar.
Sumber: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Jessi Carina
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
#NoelEbenezer #Peristiwa #Cut