:

Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Sertifikasi K3

21 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6/2026).  


Selain itu, Noel juga dihukum denda sebesar Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, kekayaan Noel dapat disita dan dilelang untuk melunasi dendanya.


Selain hukuman badan, Noel juga dituntut membayar denda Rp 250 juta serta uang pengganti sebesar Rp 3,435 miliar.


Sumber: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Jessi Carina

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


#NoelEbenezer #Peristiwa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke