Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Rabu (3/6/2026).
Selain Dadan, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana kronologi Dadan dan dua eks petinggi BGN lainnya itu jadi tersangka?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Farid Firdaus