:

EKS WAMENAKER IMMANUEL EBENEZER DIVONIS 4 TAHUN 6 BULAN PENJARA

1 minggu lalu

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026. Hakim menyatakan Noel terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 90 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke