Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6/2026).
Silmy dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
“8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta
Budi mengatakan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #silmykarim #wamenimipas #kpk #vjlab